RSS

KONTEMPLASI MENGAPA TERJADI“MOGOK KERJA BURUH PT.SULINDAFIN”

26 Jul

Kontemplasi atau sebuah perenungan tentang hakikat sebuah peristiwa, ini sangatlah diperlukan agar kita, tidak tersungkur dalam lumpur kehancuran, agar kita tidak terkapar dalam hamparan penyesalan.

Beribu-ribu kata penyesalan, takkan mampu mengembalikan sesuatu yg telah pecah berkeping. Beribu-ribu kata permohonan takkan mampu
mengembalikan sesuatu yg telah berlalu di hempas sang waktu.

Belum terlambat untuk kita semua {kaum buruh, serikat pekerja atau buruh dan orang-orang pihak management} merenungkan tentang sikap, prilaku, tindakan ataupun kebijakan yg bermuara pada satu nilai kehidupan, dimana kebenaran dan keadilan menjadi sebuah tumpuan, menjadi sebuah standarisasi nilai yg hakiki tentang hidup dan kehidupan.

Dimana letak keadilan itu?memang, keadilan itu relatif sesuai dari sudut mana kita memandang.Tapi kita sepakati bersama bahwa keadilan itu segala sesuatu yg diposisikan sesuai aturannya.

Dalam ilmu fisika kita mengenal sebuah teori, bahwa ada aksi pasti ada reaksi. Ketika kita menginginkan sebuah hasil REAKSI yg baik, maka hendaklah
kita melakukan AKSI yg baik pula.

Kita kembali kepada kontemplasi / perenungan. Seandainya pihak management bersikap adil dan bijak terhadap para buruhnya, yaitu menghargai keberadaan mereka kaum buruh akan hak-haknya, maka sebenarnya DEMO / MOGOK KERJA tidak perlu terjadi.

Kita plashback ke belakang, persoalan apa sich sebenarnya yg menyebabkan buruh mengadakan aksi mogok kerja, tidak lain adalah karena sikap pihak management yg berbuat tidak adil, yaitu melanggar UU Ketenagakerjaan tentang kebebasan berserikat, pihak management mengkebiri hak-hak buruh, dengan melakukan penekanan, penskorsingan / pengrumahan terhadap para buruh yg menyatakan diri telah bergabung dengan sebuah serikat baru. Maka akibat aksi negatif pihak management terjadilah reaksi negatif kaum buruh yaitu mogok kerja.

Sebenarnya kaum buruhpun tidak ingin melakukan mogok kerja, kaum buruh ingin dan mendambakan situasi dan kondisi kerja yg nyaman dan kondusif, sehingga bekerja itu dapat memberikan nilai kehidupan yg penuh arti, bagi anak-2 kami
Sebuah kontemplasi diri yg mesti diresapi. Kami kaum buruh butuh kerja, dan masih ingin kerja. Tetapi Negri ini Negri merdeka. Kami tak ingin terjajah di Negri sendiri.

Pungsi dari Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah untuk menciptakan keteraturan dan keharmonisan hubungan industrial. Kalau Hukum sudah berjalan, kaum buruhpun menerimanya

 
Leave a comment

Posted by pada Juli 26, 2009 in 》 Artikel Buruh

 

Kaitkata: , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.